Lompat ke isi

Perjanjian Negara Austria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zona pendudukan di Austria, 1945–1955.

Perjanjian Negara Austria (bahasa Jerman: Österreichischer Staatsvertrag) adalah perjanjian yang mendirikan kembali Austria sebagai negara berdaulat. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 15 Mei 1955 di Istana Belvedere, Wina, oleh negara-negara Sekutu yang menduduki Austria (Prancis, Britania Raya, Amerika Serikat dan Uni Soviet) serta oleh pemerintah Austria. Perjanjian ini secara resmi berlaku pada tanggal 27 Juli 1955.

Judul lengkapnya adalah "Perjanjian pendirian kembali Austria yang merdeka dan demokratik, ditandatangani di Wina pada tanggal 15 Mei 1955" (bahasa Jerman: Staatsvertrag betreffend die Wiederherstellung eines unabhängigen und demokratischen Österreich, unterzeichnet in Wien am 15. Mai). Dasar perjanjian ini adalah Deklarasi Moskwa pada tanggal 30 Oktober 1943.

Penandatangan

[sunting | sunting sumber]

Setelah disepakatinya perjanjian ini, Sekutu meninggalkan wilayah Austria pada tanggal 25 Oktober 1955. Tanggal 26 Oktober kini dirayakan sebagai hari raya nasional di Austria.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]